FAQ : MODUL TAX 1. Apa saja perbedaan
metode perhitungan pajak :
Net Ditunjang, Net Ditanggung
dan Gross? Net Ditunjang/Gross Up adalah metode perhitungan pajak, dimana pajak penghasilan Pegawai dibayar oleh perusahaan dan dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs. Jumlah pajak penghasilan tersebut, akan ditampilkan dalam kolom Tunjangan
Pajak didalam laporan SPT Tahunan 1721 A1. Pada metode Net Ditanggung, pajak penghasilan Pegawai juga dibayar oleh perusahaan tapi pajak tersebut tidak dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs. Pada metode Gross, pajak penghasilan ditanggung/dibayar oleh Pegawai. 2. Apa saja perbedaan metode perhitungan pajak :
Net Ditunjang, Net Ditanggung
dan Gross? Net Ditunjang/Gross Up adalah metode perhitungan pajak, dimana pajak penghasilan Pegawai dibayar oleh perusahaan dan dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs. Jumlah pajak penghasilan tersebut, akan ditampilkan dalam kolom Tunjangan
Pajak didalam laporan SPT Tahunan 1721 A1. Pada metode Net Ditanggung, pajak penghasilan Pegawai juga dibayar oleh perusahaan tapi pajak tersebut tidak dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs. Pada metode Gross, pajak penghasilan ditanggung/dibayar oleh Pegawai. 3. Mengapa ada Pegawai
yang mengalami kenaikan pajak setiap bulannya, padahal pajak bulan sebelumnya
cenderung stabil? Kenaikan pajak diakibatkan adanya tarif progresif dari perhitungan pajak, dimana PKP Pegawai tersebut telah melewati tingkatan tarif pajak PKP Rp. 1 – Rp. 50.000.000
Pajak
5% PKP Rp. 50.000.001 – Rp. 200.000.000 Pajak 15% PKP Rp. 250.000.001 – Rp.
500.000.000 Pajak 25% PKP Rp. 500.000.001 + Pajak 30% 4. Setelah dihitung berdasarkan tarif pajak, angka pph disetahunkan yang dibayarkan tidak sesuai dengan tarif PKP Besar tarif yang dibayarkan bergantung pada status apakah Pegawai tersebut memiliki NPWP atau tidak, beban
yang dikenakan pada Pegawai yang tidak memiliki NPWP adalah 20 % lebih besar. 5. Mengapa pajak untuk THR/Bonus tinggi sekali jika dibandingkan
dengan pajak Gaji Pokok padahal
THR sama dengan Gaji Pokok? Dalam perhitungan pajak, THR/Bonus masuk sebagai kategori penghasilan non rutin. Perhitungan penghasilan non rutin dilakukan setelah perhitungan pajak penghasilan rutin. Karena dilakukan setelah perhitungan penghasilan rutin dan tarif pajak
bersifat progresif, maka pajak penghasilan
non rutin bisa terkena tarif pajak yang berbeda dan lebih tinggi
dibandingkan tarif pajak yang dikenakan terhadap penghasilan rutin. 6. Di
tempat saya, ada Pegawai baru
pindahan dari grup perusahaan kami dan dia membawa
PPh 21 sewaktu kerja disana. Bagaimana saya menerapkannya ke dalam program omegasoft ini? Untuk pegawai baru yang membawa pph 21 masa sebelumnya, user perlu melakukan proses awal bulan dulu,
setelah itu masuk ke menu gaji kemudian pilih data gaji (Gaji > Data Gaji). Pada menu ini lihat kolom status awal masuk kerja,
ganti dari bukan pindahan menjadi pindahan dari cabang. Setelah itu masuk ke
menu PPh 21 Masa Sebelumnya yang dapat di akses melalui Gaji > Lain-lain > PPh21 Masa
sebelumnya, kemudian isikan data pajak di perusahaan sebelumnya (ps) ke dalam
kolom yang disediakan. 7. Saya sudah melakukan
seperti cara yang disebutkan tadi, namun perhitungan pajaknya selisih dengan yang saya hitung secara manual mengapa bisa terjadi demikian? Perlu diingat perhitungan pajak untuk Pegawai
yang merupakan pindahan dari cabang, sedikit berbeda dengan perhitungan pajak normal. Dikarenakan pada perhitungan pajak pegawai pindahan pada penghasilan brutonya angkanya tidak disetahunkan melainkan disetahunkannya pada saat perhitungan penghasilan neto. Untuk lebih jelasnya
silahkan kontak PT. Omegasoftindo 8. Apa bedanya perhitungan
penghasilan rutin menggunakan metode perhitungan rata – rata hingga bulan berjalan dengan bulan berjalan saja Metode rata-rata hingga bulan berjalan menghitung jumlah komponen gaji kena pajak
hingga bulan berjalan kemudian dirata-ratakan dan disetahunkan untuk mendapatkan perkiraan gaji hingga akhir
tahun. Metode bulan berjalan saja menghitung hanya komponen gaji kena pajak
bulan berjalan saja dan disetahunkan
yang akan dimasukan sebagai komponen penghasilan kena pajak. 9. Saya baru menggunakan
program Omega ini di pertengahan
tahun, namun setelah saya bandingkan ternyata saya lebih/kurang
bayar pajak menurut perhitungan Omega dengan yang sudah saya bayarkan ke kantor pajak
pada bulan-bulan sebelumnya? Apa yang harus saya lakukan
supaya pajak bulan berikutnya tidak lebih/kurang
bayar? Untuk kasus seperti ini diperlukan koreksi pembayaran pajak pada bulan
berjalan. Hitung total pajak
menurut perhitungan omega
dari januari sampai dengan bulan berjalan, kemudian hitung total pajak menurut perhitungan manual dari januari sampai dengan 1 bulan sebelum bulan berjalan. Cari selisih antara keduanya, kemudian angka itulah yang akan digunakan sebagai pembayaran pajak bulan berjalan. |
|