FAQ : MODUL TAX

 

1.   Apa saja perbedaan metode perhitungan pajak : Net Ditunjang, Net Ditanggung dan Gross?

 

Net Ditunjang/Gross Up adalah metode perhitungan pajak, dimana pajak penghasilan Pegawai dibayar oleh perusahaan dan dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs. Jumlah pajak penghasilan tersebut, akan ditampilkan dalam kolom Tunjangan Pajak didalam laporan SPT Tahunan 1721 A1.

 

Pada metode Net Ditanggung, pajak penghasilan Pegawai juga dibayar oleh perusahaan tapi pajak tersebut tidak dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs.

 

Pada metode Gross, pajak penghasilan ditanggung/dibayar oleh Pegawai.

 

2.   Apa saja perbedaan metode perhitungan pajak : Net Ditunjang, Net Ditanggung dan Gross?

 

Net Ditunjang/Gross Up adalah metode perhitungan pajak, dimana pajak penghasilan Pegawai dibayar oleh perusahaan dan dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs. Jumlah pajak penghasilan tersebut, akan ditampilkan dalam kolom Tunjangan Pajak didalam laporan SPT Tahunan 1721 A1.

 

Pada metode Net Ditanggung, pajak penghasilan Pegawai juga dibayar oleh perusahaan tapi pajak tersebut tidak dianggap sebagai penghasilan Pegawai ybs.

 

Pada metode Gross, pajak penghasilan ditanggung/dibayar oleh Pegawai.

 

3.   Mengapa ada Pegawai yang mengalami kenaikan pajak setiap bulannya, padahal pajak bulan sebelumnya cenderung stabil?

 

Kenaikan pajak diakibatkan adanya tarif progresif dari perhitungan pajak, dimana PKP Pegawai tersebut telah melewati tingkatan tarif pajak

 

PKP Rp.                 1 – Rp.   50.000.000     Pajak 5%

PKP Rp.   50.000.001 – Rp. 200.000.000     Pajak 15%

PKP Rp. 250.000.001 – Rp. 500.000.000     Pajak 25%

PKP Rp. 500.000.001 +                             Pajak 30%

 

4.   Setelah dihitung berdasarkan tarif pajak, angka pph disetahunkan  yang dibayarkan tidak sesuai dengan tarif PKP

 

Besar tarif yang dibayarkan bergantung pada status apakah Pegawai tersebut memiliki NPWP atau tidak, beban yang dikenakan pada Pegawai yang tidak memiliki NPWP adalah 20 % lebih besar.

 

5.   Mengapa pajak untuk THR/Bonus tinggi sekali jika dibandingkan dengan pajak Gaji Pokok padahal THR sama dengan Gaji Pokok?

 

Dalam perhitungan pajak, THR/Bonus masuk sebagai kategori penghasilan non rutin. Perhitungan penghasilan non rutin dilakukan setelah perhitungan pajak penghasilan rutin. Karena dilakukan setelah perhitungan penghasilan rutin dan tarif pajak bersifat progresif, maka pajak penghasilan non rutin bisa terkena tarif pajak yang berbeda dan lebih tinggi dibandingkan tarif pajak yang dikenakan terhadap penghasilan rutin.

 

6.   Di tempat saya, ada Pegawai baru pindahan dari grup perusahaan kami dan dia membawa PPh 21 sewaktu kerja disana. Bagaimana saya menerapkannya ke dalam program omegasoft ini?

 

Untuk pegawai baru yang membawa pph 21 masa sebelumnya, user perlu melakukan proses awal bulan dulu, setelah itu masuk ke menu gaji kemudian pilih data gaji (Gaji > Data Gaji). Pada menu ini lihat kolom status awal masuk kerja, ganti dari bukan pindahan menjadi pindahan dari cabang.

Setelah itu masuk ke menu PPh 21 Masa Sebelumnya yang dapat di akses melalui Gaji > Lain-lain > PPh21 Masa sebelumnya, kemudian isikan data pajak di perusahaan sebelumnya (ps) ke dalam kolom yang disediakan.

 

7.   Saya sudah melakukan seperti cara yang disebutkan tadi, namun perhitungan pajaknya selisih dengan yang saya hitung secara manual mengapa bisa terjadi demikian?

 

Perlu diingat perhitungan pajak untuk Pegawai yang merupakan pindahan dari cabang, sedikit berbeda dengan perhitungan pajak normal. Dikarenakan pada perhitungan pajak pegawai pindahan pada penghasilan brutonya angkanya tidak disetahunkan melainkan disetahunkannya pada saat perhitungan penghasilan neto. Untuk lebih jelasnya silahkan kontak PT. Omegasoftindo

 

8.   Apa bedanya perhitungan penghasilan rutin menggunakan metode perhitungan rata – rata hingga bulan berjalan dengan bulan berjalan saja

 

Metode rata-rata hingga bulan berjalan menghitung jumlah komponen gaji kena pajak hingga bulan berjalan kemudian dirata-ratakan dan disetahunkan untuk mendapatkan perkiraan gaji hingga akhir tahun. Metode bulan berjalan saja menghitung hanya komponen gaji kena pajak bulan berjalan saja dan disetahunkan yang akan dimasukan sebagai komponen penghasilan kena pajak.

 

9.   Saya baru menggunakan program Omega ini di pertengahan tahun, namun setelah saya bandingkan ternyata saya lebih/kurang bayar pajak menurut perhitungan Omega dengan yang sudah saya bayarkan ke kantor pajak pada bulan-bulan sebelumnya? Apa yang harus saya lakukan supaya pajak bulan berikutnya tidak lebih/kurang bayar?

 

Untuk kasus seperti ini diperlukan koreksi pembayaran pajak pada bulan berjalan. Hitung total  pajak menurut perhitungan omega dari januari sampai dengan bulan berjalan, kemudian hitung total pajak menurut perhitungan manual dari januari sampai dengan 1 bulan sebelum bulan berjalan. Cari selisih antara keduanya, kemudian angka itulah yang akan digunakan sebagai pembayaran pajak bulan berjalan.