Prosedur Awal Tahun Prosedur yang harus dilakukan pada tiap awal
tahun dalam program Omegasoft Payroll adalah sebagai berikut:
1. Mengisi Tabel Parameter Pajak Dengan cara masuk ke
Menu : Pajak > Parameter Pajak Sebelumnya cari apakah data Parameter Pajak sudah tersedia
atau belum. Jika sudah tersedia, periksa apakah sudah benar isinya.
Kalau tidak ada perubahan peraturan pajak dari pemerintah, seharusnya isinya sama dengan data pada tahun sebelumnya. Jika pada tahun berjalan
belum tersedia:
2. Mengisi Tabel Periode Absensi Masuk ke menu : Absensi > Tabel > Periode Absensi Data yang perlu diisi: Bulan : Isi dengan bulan (yyyymm) Dari Tanggal Absensi
: Isi dengan tanggal
awal periode absensi Sampai Tanggal Absensi
: Isi dengan tanggal akhir periode Absensi Hari Kerja : Jika ada Gaji
atau Tunjangan Tetap yang besarnya berkurang bilamana pegawai tidak masuk kerja, isi Hari Kerja
dengan jumlah banyak hari kerja
dalam satu periode absensi. Jika tidak ada pemotongan
Gaji/Tunjangan Tetap, Hari Kerja boleh dikosongkan.
Informasi Hari Kerja digunakan sebagai faktor pembagi dalam perhitungan jumlah Gaji atau Tunjangan
Tetap lainnya dalam satu hari
kerja. 3. Hari Libur
Perusahaan Masuk ke menu : Absensi > Tabel > Hari Libur Perusahaan Tabel ini diisi dengan
data hari libur yang diberlakukan dalam perusahaan. Pengisiannya dilakukan tiap awal tahun karena
biasanya hari libur perusahaan disesuaikan dengan hari libur nasional. 4. Waktu Kerja Masuk ke menu : Absensi > Tabel > Waktu Kerja Layar : Data
Waktu Kerja berisi informasi hari dan jam kerja pada tiap
Hari Kerja. Data ini perlu disiapkan
untuk setiap jenis Waktu Kerja
yang digunakan, caranya: a.
Klik
tombol : Mengisi Tabel Waktu Kerja
Secara Otomatis. b.
Isi
Skema Waktu Kerja dengan benar sesuai dengan jenis Waktu Kerja. c.
Selanjutnya masukkan batas awal dan
batas akhir tanggal waktu kerja yang akan dibuat d.
Cek
Tabel Hari Libur dikosongkan atau di-tik (default) bila pada hari
libur perusahaan pegawai libur juga. e.
Kemudian
tekan tombol “Proses” Tanggal
batas awal (Dari Tanggal), biasanya jatuh pada hari
SENIN, sebab biasanya
hari pertama yang disetup dalam tabel Skema Waktu
Kerja jatuh pada hari Senin. 5. Memperbaharui Status PTKP Masuk ke menu : Pegawai > Histori Mutasi Pegawai Sebelum masuk ke layar
ini, lakukan dulu Proses Awal Bulan Januari (Menu : Absensi > Gaji > Proses Awal Bulan). a.
Isi Dari Bulan dengan bulan Januari lalu klik Requery b.
Status PTKP yang diubah, diisi dalam kolom
Status PTKP Status PTKP yang ada didalam Data Induk Pegawai akan terisi setelah dilakukan Proses Data Gaji Data Status PTKP tiap pegawai sebenarnya bisa di-update tiap bulan tanpa menyebabkan
kesalahan dalam perhitungan pajak, karena dalam perhitungan pajak, program selalu menggunakan Status PTKP pada bulan awal
Tahun pajak. |
|