Prosedur Awal Tahun

 

Prosedur yang harus dilakukan pada tiap awal tahun dalam program Omegasoft Payroll adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Tabel Parameter Pajak
  2. Mengisi Tabel Periode Absensi
  3. Mengisi Tabel Hari Libur
  4. Mengisi Tabel Waktu Kerja
  5. Memperbaharui status PTKP Pegawai

 

1.   Mengisi Tabel Parameter Pajak

Dengan cara masuk ke Menu : Pajak > Parameter Pajak

 

 

Sebelumnya cari apakah data Parameter Pajak sudah tersedia atau belum.

Jika sudah tersedia, periksa apakah sudah benar isinya. Kalau tidak ada perubahan peraturan pajak dari pemerintah, seharusnya isinya sama dengan data pada tahun sebelumnya.

 

Jika pada tahun berjalan belum tersedia:

    1. Kursor diletakan di Tahun
    2. Klik tombol tambah data.
    3. Tahun diisi dengan tahun berjalan.
    4. Maksimum Biaya Jabatan, Tarif  Biaya Jabatan, Penghasilan Tidak Kena Pajak, Tarif Pajak, dan Besar Tarif Pajak bagi yang tidak memiliki NPWP diisi sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
    5. Metode Perhitungan Penghasilan Rutin, Metode Perhitungan Penghasilan Non Rutin, Jamsostek (JK, JKK & JPK) diisi sesuai dengan kebijakan yang diambil perusahaan dalam perhitungan PPh 21 (biasanya disamakan dengan tahun sebelumnya).

 

2.   Mengisi Tabel Periode Absensi

Masuk ke menu : Absensi > Tabel > Periode Absensi

 

 

Data yang perlu diisi:

Bulan                                     : Isi dengan bulan (yyyymm)

Dari Tanggal Absensi               : Isi dengan tanggal awal periode absensi

Sampai Tanggal Absensi          : Isi dengan tanggal akhir periode Absensi

Hari Kerja                               : Jika ada Gaji atau Tunjangan Tetap yang besarnya berkurang bilamana pegawai tidak masuk kerja, isi Hari Kerja dengan jumlah banyak hari kerja dalam satu periode absensi. Jika tidak ada pemotongan Gaji/Tunjangan Tetap,  Hari Kerja boleh dikosongkan. Informasi Hari Kerja digunakan sebagai faktor pembagi dalam perhitungan jumlah Gaji atau Tunjangan Tetap lainnya dalam satu hari kerja.

 

3. Hari Libur Perusahaan 

Masuk ke menu : Absensi > Tabel > Hari Libur Perusahaan

 

Tabel ini diisi dengan data hari libur yang diberlakukan dalam perusahaan. Pengisiannya dilakukan tiap awal tahun karena biasanya hari libur perusahaan disesuaikan dengan hari libur nasional.

 


4.   Waktu Kerja

Masuk ke menu : Absensi > Tabel > Waktu Kerja

Layar :

 

 

Data Waktu Kerja berisi informasi hari dan jam kerja pada tiap Hari Kerja. Data ini perlu disiapkan untuk setiap jenis Waktu Kerja yang digunakan, caranya:

a.     Klik tombol : Mengisi Tabel Waktu Kerja Secara Otomatis.

 

 

 

b.     Isi Skema Waktu Kerja dengan benar sesuai dengan jenis Waktu Kerja.

c.     Selanjutnya masukkan batas awal dan batas akhir tanggal waktu kerja yang akan dibuat

d.     Cek Tabel Hari Libur dikosongkan atau di-tik (default) bila pada hari libur perusahaan pegawai libur     juga.

e.     Kemudian tekan tombol “Proses”

 

Tanggal batas awal (Dari Tanggal), biasanya jatuh pada hari SENIN, sebab  biasanya hari pertama yang disetup dalam tabel Skema Waktu Kerja jatuh pada hari Senin.

 

5.  Memperbaharui Status PTKP

Masuk ke menu : Pegawai > Histori Mutasi Pegawai

  

 

Sebelum masuk ke layar ini, lakukan dulu Proses Awal Bulan Januari (Menu : Absensi > Gaji > Proses Awal Bulan).

a.     Isi Dari Bulan dengan bulan Januari lalu klik Requery

b.     Status PTKP yang diubah, diisi dalam kolom Status PTKP

Status PTKP yang ada didalam Data Induk Pegawai akan terisi setelah dilakukan Proses Data Gaji

 

Data Status PTKP tiap pegawai sebenarnya bisa di-update tiap bulan tanpa menyebabkan kesalahan dalam perhitungan pajak, karena dalam perhitungan pajak, program selalu menggunakan Status PTKP pada bulan awal Tahun pajak.